Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Klungkung Ikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III.

Anggota Bawaslu Klungkung Ikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan III.

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, SE mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung masa Persidangan III, Tahun sidang 2021 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung. Sidang yang dihadiri oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ini juga disiarkan secara live melalui video conference dan disaksikan oleh para kepala OPD Kabupaten Klungkung. Jumat (16/04/2021)

Dalam rekomendasi LKPJ tersebut memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut Pertanggungjawaban Kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah disajikan, secara umum pelaksanaan pemerintahan Tahun 2020 sudah baik. Selain karena hasil capaian yang telah diperoleh selama Tahun 2020, juga mengingat Pemerintah Daerah telah mampu melaksanakan program dan kegiatan ditengah situasi pandemi Covid-19 yang melanda Dunia yang pasti membawa dampak sangat besar pada sektor Pariwisata sebagai sektor andalan Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung khususnya.

Lebih Lanjut, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serta tindaklanjut kedepan, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta pengelolaan pemerintahan yang sesuai dengan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Govermnance)