Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali, Sigap Lapor Aplikasi Yang Mempermudah Masyarakat Dalam Melakukan Laporan Pelanggaran

Bawaslu Bali, Sigap Lapor Aplikasi Yang Mempermudah Masyarakat Dalam Melakukan Laporan Pelanggaran

Klungkung, Badan Pengawas Pemiihan Umum-Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan bersama-sama Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kota se-Bali menghadiri Rapat Pembinaan dan identifikasi Kesiapan Penggunaan Sistem Penanganan Pelanggaran, yang diadakan oleh Bawaslu Bali Kamis (10/3), diruang rapat kantor setempat.

Tim Asistensi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Ahmad Amrullah saat melakukan supervisi dalam  rangka Pembinaan dan Identifikasi Kesiapan Pengginaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan (Sigap Lapor) mengatakan, Bawaslu sebagai salah satu lembaga yang memberi pelayanan kepada masyarakat selalu melakukan inovasi untuk mempermudah dalam melayani publik. Selain melaunching Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di tahun 2019, kini Bawaslu membuat sebuah aplikasi yang akan mempermudah masyarakat dalam melakukan laporan pelanggaran.

Lebih jauh dikatakan, aplikasi Sigap Lapor ini akan dilaunching oleh Bawaslu dalam waktu dekat, selain berfungsi sebagai penerimaan laporan online, Sigap Lapor ini juga melayani permintaan data terkait penanganan pelanggaran untuk penelitian dari mahasiswa, baik permintaan data di level RI sampai dengan Kabupaten/Kota.

“Selain bisa melapor, dalam sigaplapor ini melayani juga permintaan data untuk penelitian dari mahasiswa, baik data di level RI sampai dengan Kabupaten/Kota,semasih data tersebut bersifat umum dan bukan informasi yg dikecualikan,” ujar Ahmad Amrullah.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani berharap dengan adanya Sigap Lapor ini bisa memaksimalkan penerimaan laporan dari masyarakat, menurutnya tercetusnya ide pembuatan aplikasi - aplikasi semacam ini merupakan titik transisi Bawaslu yang beradaptasi di era digital.

“Dengan adanya aplikasi Sigap Lapor ini akan memaksimalkan penerimaan laporan yang akan dilakukan masyarakat nantinya, tentu ini merupakan sebuah inovasi yang memang harus kita adaptasi di era digital seperti sekarang. Suka atau tidak, kita akan melakukan peralihan ke dunia digital,” papar Ketua sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Bali tersebut.

Disisi lain Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang turut hadir pada acara tersebut mengapresiasi inovasi yang selalu dilakukan oleh Bawaslu, baik dari tingkat pusat sampai Kabupaten. Pihaknya berharap, dengan adanya Sigap Lapor ini bisa mempercepat proses penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu Bali serta bisa dengan cepat menginformasikannya ke KPU Bali, baik itu dalam bentuk rekomendasi, laporan dan temuan, terlebih hal–hal teknis lainnya.

“Harapan kami, dengan adanya aplikasi ini akan mempercepat proses laporan di Bawaslu Bali, dan bisa cepat juga menginformasikan kepada kami di KPU, baik itu rekomendasi, laporan, temuan, dan hal–hal teknis lainnya,”jelasnya

Rapat Yang dibuka tutup Ketua Bawaslu Bali itu juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, Dan Kepala bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, beserta seluruh pengampu divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se–Bali.