Bawaslu Klungkung Berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Klungkung Terkait Pemutkhiran Data Pemilih Tahun 2020
|
Hallo Sobat Bawaslu
Klungkung 01/04/2020
Untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali Tertanggal 17 Oktober 2019 Nomor176/K.BAWASLU.BA/PM.00.01/X/2019 Tentang tindak lanjut Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan, anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Cok Raka Partawijaya, SE langsung berkoordinasi melalui video conference dengan KPU Kabupaten Klungkung (1/4). Yang pada kesempatan tersebut menyampaikan saran serta masukan kepada KPU Kabupaten Klungkung terkait Pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Klungkung, menurut Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Klungkung ini, Keakuratan data pemilih akan meningkatkan kualitas pemilu serta mencegah dan meminimalisir potensi-potensi yang bisa disengketakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu selanjutnya.
Jumlah pemilih yang terdaftar berdasarkan di berita acara pleno KPU Kabupaten Klungkung Nomor : 07/ORT.07-BA/5105/KPU-Kab/III/2020 per 31 Maret 2020, yang tersebar di empat kecamatan adalah Kecamatan Klungkung dengan jumlah Pemilih 47.352 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 23.037 orang, Pemilih Perempuan sebanyak 24.315 orang, Kecamatan Dawan jumlah pemilih sebanyak 32.155 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 15.820 orang, Pemilih Perempuan sebanyak 16.335 orang serta di Kecamatan Nusa Penida jumlah pemilih sebanyak 46.285 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 23.150 orang, Pemilih Perempuan sebanyak 23.135 orang dan Kecamatan Banjarangkan sebanyak 35.336 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 17.382 orang Pemilih Perempuan sebanyak 17.954 orang.
"Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu"
#BawasluMengawasi
#SalamAwas