Bawaslu Klungkung Beserta Jajaran Kesekretariatan Praktek Pengarsipan Berkas Bersama Dinas Kearsipan
|
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan Mamantau Langsung Praktek Pengarsipan Bekas Di Ruang Rapat Kantor Setempat
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Klungkung melaksanakan pembinaan/Pelatihan Pengolahan Ketatausahaan Dan Kearsipan, yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung, Rabu (27/10), dengan menghadirkan Dinas Kearsipan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk langsung memberikan pelatihan.
Menurut I Nengah Suarta, Kabid Kearsipan Pemerintah Kabupaten Klungkung itu, berkas yang akan dimasukan adalah arsip yang in aktif, sedangkan arsip yang masih aktif akan di file di filiing cabinet. Menurutnya status arsip aktif itu berkisaran 2 sampai 3 tahun, bila mana sudah berakhir pemeriksaan bisa di berkaskan oleh pencipta arsip itu.
"Umumnya yang bertanggungjawab arsip itu adalah dibagian kesekretariatan, akan tetapi dimasing-masing bagian juga harus ada pengarsipan dan akan tetap dipantau oleh pejabat Kesekretariatan,"jelasnya
Sementara praktek pengarsipan langsung dikoordinir oleh Mbak Yeyen sapaan akrab, Arsiparis Dinas Kearsipan Kabupaten Klungkung itu, dimana terlihat ia begitu sigap memilah arsip yang sudah tidak aktif atau inaktif, lalu dibungkus terlebih dahulu dengan kertas antibasah yang bertujuan untuk menghindari dari serangan ngengat, kemudian dibuatkan daftar list dengan kode tertentu untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan terakhir dimasukan kedalam Box. Tampak staf Bawaslu Klungkung begitu aktif mengikutinya, mereka juga dipandu melipat Kotak atau Box penyimpanan berkas yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh Dinas Kearsipan tersebut.
Praktek pembinaan/Pelatihan Pengolahan Ketatausahaan Dan Kearsipan yang di buka tutup oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan dan Staf Pelaksana Bawaslu Kungkung dan hadir juga staf Bawaslu Provinsi Bali, I Gusti Agus Wira Adiwiguna.