Bawaslu Klungkung Buka Rekrutmen Panwascam Existing, 10 Orang Sudah Serahkan Berkas Lamaran
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung membuka rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Klungkung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Perekrutan Panwascam Pilkada bakal dilakukan dua tahap, yakni evaluasi bagi Panwascam existing dan pendaftaran baru untuk memenuhi kebutuhan kekosongan existing,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika di Kantornya, pada Jumat (26/4).
Hingga Jumat Sore, pukul 15.30 Wita tercatat 10 orang pendaftar telah mendatangi Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung sambil membawa berkas lamaran yang dipersyaratkan. Dan Sabtu (27/4) esok, rencananya akan dilakukan evaluasi kinerja secara online dan offline.
Panwascam existing, lanjut dia, merupakan anggota Panwascam yang sebelumnya telah bertugas pada Pemilu 2024 lalu di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Klungkung. Keempat Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Dawan dan Nusa Penida. Adapun setiap kecamatan terdiri dari 3 orang Panwascam.
Dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Klungkung mengevaluasi kinerja seluruh anggota Panwascam existing yang sudah melakukan pendaftaran. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada, atau tidak.
Supardika menyampaikan bahwa ketentuan evaluasi dan seleksi dalam proses rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 itu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 193/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Evaluasi Kinerja .
Sesuai dengan ketentuan evaluasi dan seleksi dalam keputusan itu disebutkan, bagi anggota Panwascam existing yang ingin kembali menjadi Panwascam pada Pilkada tetap menjalani proses pendaftaran kembali, yakni dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Waktu penerimaan dan verifikasi berkas administrasi bagi anggota Panwascam existing berlangsung pada 23-27 April 2024.
“Sedangkan untuk penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilaksanakan pada 1-2 Mei 2024,” tuturnya. Jika existing ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka pihaknya akan kembali membuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Untuk evaluasi Panwascam existing ini ada instrumen evaluasi kinerja yang disusun oleh Bawaslu RI,” Terang Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, Data, dan Informasi Bawaslu Klungkung ini.
Sambungnya, setelah proses penerimaan anggota Panwascam existing rampung, Bawaslu Klungkung kemudian membuka pendaftaran calon anggota Panwascam bagi pendaftar baru.
Sesuai dengan timeline penerimaan anggota Panwascam bagi pendaftar baru, proses penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota Panwascam digelar pada 5-7 Mei 2024.