Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Klungkung Hadiri Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024

Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua, I Komang Artwan dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Klungkung, Ni Made Rusmini mengikuti Rapat Pembahasan Komponen Pendanaan Bersama Pemilihan Serentak 2024 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama,rabu (20/4).

Rapat dihadiri dari unsur TAPD Pemerintah Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Ketua dan Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Bali.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gde Indra Dewa Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat kali ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam pendanaan pemilihan Serentak di tingkat Provinsi dan di Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali, sekaligus menyepakati Cost Sharing Pendanaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Secara umum, Honorarium Adhoc Penyelenggara Pemilihan yang ada di Kabupaten/Kota akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sementara, yang masih menjadi hambatan dalam pengalokasian dan pembahasan anggaran antara penyelenggara dengan pemerintah daerah adalah adanya perbedaan Standar Satuan Harga (SSH) dengan Standar Harga yang ditetapkan oleh Menteri keuangan melalui PMK.

Harapan dari Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali agar masing-masing Kabupaten/Kota sudah mengalokasikan anggaran kebutuhan pemilihan pada Alokasi Cadangan Dana (ACD) di Tahun 2022-2023