Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung, Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP tingkat Menengah

Bawaslu Klungkung, Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP tingkat Menengah

Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra Membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan SKPP tingkat Menengah Kamis (30/9).

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di Provinsi Bali akan memasuki babak baru setelah sempat terhenti akibat penerapan status PPKM Level 4 Di Bali, yaitu kejenjang menengah, sebanyak 30 orang peserta hasil seleksi dari pelaksanaan SKPP tingkat dasar sebelumnya akan kembali dikumpulkan untuk mengikuti pengembangan lanjutan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengawasan partisipatif. Dalam rangka mempersiapkan pelaksaanaan SKPP tingkat menengah, Bawaslu Provinsi Bali menyelenggarakan pembekalan bagi narasumber dan fasilitator yang akan mengisi materi pada pelaksanaan SKPP tingkat menengah dengan mengundang seluruh Ketua serta Kordinator Divisi Pengawasan dan Korsek/Kasek Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali Kamis (30/9).

Hadir pada kesempatan itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, untuk Bawaslu Klungkung, hadir Ketua, I Komang Artwan, Kordiv PHL, Cok Raka Partawijaya dan Korsek Ni Made Rusmini.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra yang merupakan pengampu kegiatan tersebut menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyamaan persepsi dan pembagian peran dalam pelaksanaan SKPP tingkat menengah nanti, ia menekankan, dari hasil pelaksaaan SKPP tingkat dasar kemarin, efisiensi waktu perlu diperhatikan.

“hasil pelaksanaan SKPP tingkat dasar kemarin, ada beberapa evaluasi salah satunya adalah masalah waktu, jadi untuk teman-teman fasilitator dan narasumber efisiensi waktu dalam pelaksanaan SKPP menengah ini harus sangat diperhatikan,” tegas Widy sapaan akrab Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali dua perioda itu.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Pelaksanaan SKPP tingkat dasar kemarin merupakan pengenalan, sedangkan tingkat menengah kali ini merupakan pendalaman dari materi-materi yang mereka telah pelajari di tingkat dasar. Peserta yang mengikuti pelaksanaan SKPP tingkat menengah ini merupakan orang-orang yang telah memenuhi standar dari pelaksanaan SKPP tingkat dasar.

Dikesempatan yang sama, Kordiv Peanganan Pelanggaran Bawaslu Bali I Wayan Wirka meminta kepada fasilitator dan narasumber nanti untuk lebih banyak memberikan materi dalam bentuk diskusi dan simulasi daripada hanya komunikasi satu arah saja.

“Berkaitan dengan pelaksanaan SKPP tingkat menengah nanti, fasilitator maupun narasumber agar lebih memberi ruang diskusi ataupun simulasi kepada para peserta, agar kelas tersebut tidak monoton dan terkesan komunikasi satu arah,” harapnya

Rapat persiapan penyelanggaran pelaksanaan SKPP tingkat menengah itu sedikit lebih riuh disebabkan karena adanya pemaparan dari masing-masing calon Fasilitator dari Bawaslu Kabupaten Kota, seperti dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan yang mempertegas dalam pertanyaannya terkait dengan jadwal yang tertera apakah dirinya sebagai Fasilitator ataukah sebagai Narasumber. Dan ia pun menyatakan kesiapannya apapun tugas yang dibebankan kepada dirinya.