Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan MoU Pengembangan Pengawasan Partisipatif dengan Pemerintah Daerah Klungkung

Bawaslu Serahkan MoU Pengembangan Pengawasan Partisipatif dengan Pemerintah Daerah Klungkung

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan audensi dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terkait dengan pengajuan MoU (Memorandum of Understanding) kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Klungkung. Senin (2/11/2020).

Dalam audensi yang dilaksanakan di Kantor Bupati tersebut, I Komang Artawan (Ketua Bawaslu Klungkung) menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam rangka pemberdayaan, pemahaman dan penguatan partisipasi masyarakat khususnya dalam rangka pengawasan pemilihan dan pemilihan umum secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Adanya MoU ini bertujuan agar terwujudnya kerjasama dan sinergitas seluruh pihak dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung. 

Menanggapi hal itu Bupati Suwirta menegaskan bahwa MoU tersebut untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Kepala Bagian Pemerintahan dan akan segera ditindaklanjuti.