Cok Parta; Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Bentuk Saka Adhyasta Pemilu.
|
Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Kemah Abisatya Trikerti III, Selasa (22/06)
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Pengawasan partisipatif itu merupakan aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan, hal itu disampaikan oleh Anggota/kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, saat menjadi narasumber pada Kegiatan Abisatya Trikerti Tahunan yang dilaksanakan oleh Panitia Kemah Abisatya Trikerti III, Selasa (22/06)
”Pengawasan partisipatif bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas”, Jelas pengampu Divisi PHL dan Humas Bawaslu Klungkung itu.
Lebih lanjut dalam acara yang digelar secara virtual itu, Cok Parta menjelaskan bahwa Bawaslu itu bertugas melakukan pencegahan agar dapat meminimalisir pelanggaran baik dalam pemilu maupun pemilihan, salah satunya adalah dengan cara sosialsasi peraturan dan larangan dalam pemilu, pemetaan potensi kerawanan, supervisi dan koordinasi antar lembaga. Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu melibatkan partisipasi masyarakat, yakni dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, dimana Saka Adhyasta Pemilu itu merupakan Satuan Karya Pramuka sebagai wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) pemilu.
“Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu dimulai dengan inisiasi Kwartir Daerah (Kwarda) pembentukan kerja sama antara Pramuka Kwarda dengan Bawaslu Provinsi, dilanjutkan sampai ke Bawaslu Kabupaten”, Ungkap Pejabat kelahiran Puri Klungkung itu.
Didalam diskusi daring yang melibatkan Paramuka Penegak Kabupaten Klungkung tersebut, Cok Parta menambahkan bahwa Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Klungkung dilantik pada tanggal 1 September 2020, adapun tujuan dari dibentuknya Saka Adhyata Pemilu itu yakni untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, menciptakan pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil serta memberikan pendidikan khusus pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka dan memperluas pengawasan pemilu ke pemilih pemula khususnya di Kabupaten Klungkung.