Cok Raka Tegaskan Mutarlih Harus Update Benar-Benar Valid Dan Dapat Dipertanggungjawabkan
|
Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret dan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021
Semarapura, Badan Pengawas pemilihan Umum - Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE mengikuti Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret dan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Klungkung, Kamis (25/03/2021)
Cok Raka kembali memberikan penegasan bahwa apa yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung terkait dengan pemutakhiran daftar pemilih harus update benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan dan untuk itu Bawaslu Kabupaten Klungkung akan tetap mengawasi dan mengawal proses tersebut agar dapat mencegah permasalahan dari DPT itu dikemudian hari.
"Ketika nanti ada sengketa terkait data pemilih, dapat kami jelaskan secara rinci dan akurat," tegasnya
Kordiv PHL Bawaslu Klungkung ini juga berharap kepada para pimpinan parpol yang hadir dalam rapat tersebut untuk ikut bersama-sama meneliti, mencermati dan mengawasi sekaligus mengajak warga dan konstituennya yang belum terdaftar sebagai pemilih agar dapat didaftarkan.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara dalam membuka rapat mengatakan, sesuai dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 132 tertanggal 4 Februari tahun 2021 tentang pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan, dijelaskan bagi KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan pilkada, data awal yang dipakai adalah data pemilih terakhir pemilu tahun 2019 dan dimutakhirkan kemudian disandingkan dengan data penduduk yang diberikan oleh dinas Kependudukan dan Catatan sipil dan juga KPU Klungkung tetap melaksanakan koordinasi dengan TNI/Polri serta dengan Pengadilan Negeri Klungkung
Lanang Mega juga mengatakan dalam rapat koordinasi dan rapat pleno hari ini KPU Kabupaten Klungkung menambah daftar undangan yaitu mengundang Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung yang dalam hal ini membawahi desa-desa se-Kabupaten Klungkung, karena dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Klungkung akan terus berkoordinasi dengan pihak desa-desa se-Kabupaten Klungkung.
Selanjutnya Anggota/Divisi Data KPU Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih juga menjelaskan bahwa rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan akan diadakan setiap 3 bulan sekali dan rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 akan dilaksanakan sebanyak 9 kali. Adapun daftar pemilih yang diplenokan, untuk Kecamatan Klungkung pemilih Laki-laki 22.623 orang, pemilih perempuan 23.663 orang pemilih Laki-laki dan permpuan 46.286 orang, Kecamatan Dawan pemilih Laki-laki 15.564 orang, pemilih perempuan 15.937 orang, pemilih Laki-laki dan permpuan 31.501 orang, Kecamatan Nusa Penida pemilih Laki-laki 23.046 orang, pemilih perempuan 22.968 orang, pemilih Laki- laki dan permpuan 46.014 orang dan Kecamatan Banjarangkan pemilih Laki-laki 17.172 orang, pemilih perempuan 17.446 orang, pemilih Laki-laki dan permpuan 34.618 orang.