Lompat ke isi utama

Berita

Cok Raka, Uji Petik Hasilkan Data Pemilih Yang Valid

Cok Raka, Uji Petik Hasilkan Data Pemilih Yang Valid

Cok Raka PartaWijaya  Menerima Salinan Dok. Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Di Ruang Rapat KPU Kab. KLungkung, Kemis (29/4)

 

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE kembali menegaskan Bawaslu Klungkung akan melakukan uji petik tehadap data yang disampaikan oleh KPU Klungkung, hal itu disampaikan saat menghadiri rapat pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, di ruang rapat kantor KPU Klungkung, Kamis (29/4)

Lebih lanjut mantan Ketua KPU Klungkung periode 2003-2008 ini menyampaikan, uji petik data intruksi Bawaslu Provinsi Bali itu adalah semata-mata bertujuan untuk memvalidkan data KPU Klungkung yang akan di tampilkan kepada pihak-pihak yang terkait yang berkepetingan dengan data pemilih, namun ditegaskan langkah tersebut bukanlah untuk mengkoreksi kinerja KPU Klungkung.

" Untuk kedepan tidak lagi menjadikan daftar pemilih itu sebagai kambing hitam dari pada sengketa pemilu"Tegasnya

Kordiv PHL Bawaslu Klungkung ini juga berharap, KPU Klungkung lebih memberikan akses data kepada Bawaslu untuk dapat dikoreksi sehingga nantinya dapat menghasilkan data pemilih yang vaild dan dapat dipertanggungjawabkan. Cok Parta dalam rapat itu juga berharap, pihak dari TNI/Polri dapat memberikan secara berkala informasi mutasi anggota yang sudah purna tugas sehingga dapat didaftarkan di daftar pemilih nantinya.

Sementara Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara dalam membuka rapat mengatakan berdasarkan SD Nomor : 366/PL.32-SD/01/KPU/IV/2021 tentang perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Rakor yang awalnya dilaksanakan setiap bulan dan nanti akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali, namun setiap bulannya akan disampaikan rekapitulasi hasil penelusuran ke desa-desa yang akan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung dan pihak yang terkait lainya melalui Pengumuman Data Pemilih Perubahan.

Selanjutnya Divisi data KPU Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan pengumuman Data Pemilih Perubahan bulan April 2021, untuk Kecamatan Klungkung sebesar 456.330 orang, Kecamatan Dawan 31.501 orang, Kecamatan Nusa Penida sebesar 46.014 orang dan Kecamatan Banjarangkan sebesar 34.683 orang.