Focus Group Discussion (FGD) Problematika Dan Alternatif Solusi Peraturan Perundang-undangan Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020
|
16/09/2019
Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti FGD (Focus Group Discussion) yang membahas Problematika dan Alternatif Solusi Peraturan Perundang-Undangan Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali di Denpasar.
FGD menghadirkan dua orang narasumber di antaranya adalah Bapak Dr. Jimmy Zeravianus Usfunan, S.H., M.H., dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Udayana dan Ibu Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si., dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Ngurah Rai yang juga ketua LSM perempuan Bali Sruti.