Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Demokrasi Tetap Sesuai Aturan, Bawaslu Klungkung Konsolidasi dengan Partai Politik

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi sekaligus Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) bersama Partai Ummat Kabupaten Klungkung, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Partai Ummat Kabupaten Klungkung, Jalan Diponegoro, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan partai politik, khususnya dalam rangka memperkuat pemahaman bersama mengenai kehidupan demokrasi serta pelaksanaan kepemiluan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama staf tiba di Kantor Sekretariat Partai Ummat Kabupaten Klungkung pada pukul 10.05 WITA dan diterima oleh Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Klungkung, Marsudi Bambang Wijanarko, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi salah satu ruang penting untuk membangun komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik.

“Konsolidasi demokrasi ini menjadi ruang bagi kita untuk membangun komunikasi dan menyamakan pemahaman terkait pentingnya menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan keterlibatan dan komitmen seluruh pihak, termasuk partai politik,” ujar Ida Ayu Ari Widhiyanthy.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran bersama mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan serta partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

“Kami berharap komunikasi yang baik ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. Partai politik merupakan salah satu bagian penting dalam ekosistem demokrasi, sehingga sinergi dan keterbukaan dalam berkomunikasi sangat diperlukan untuk bersama-sama menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Klungkung, Marsudi Bambang Wijanarko, menyambut baik pelaksanaan audiensi dan Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Menurutnya, komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik penting untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menjalankan proses demokrasi.

“Kami menyambut baik kegiatan konsolidasi ini. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting agar partai politik dapat memahami ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan kepemiluan sekaligus dapat menjalankan peran politik secara sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Marsudi Bambang Wijanarko.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara Partai Ummat dengan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

“Kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya komunikasi yang baik, tentu akan terbangun kesamaan pemahaman dan bersama-sama kita dapat menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik di Kabupaten Klungkung,” imbuhnya.

Selain agenda Konsolidasi Demokrasi, pertemuan tersebut juga berkaitan dengan Pendaftaran Partai Politik Berkelanjutan. Pembahasan ini menjadi bagian dari komunikasi dan koordinasi terkait keberlanjutan data serta administrasi partai politik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Klungkung menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, keterbukaan, serta partisipasi masyarakat. Melalui konsolidasi bersama partai politik, diharapkan pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses demokrasi dapat semakin kuat.

Kegiatan audiensi dan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Ummat Kabupaten Klungkung berlangsung dalam suasana dialogis. Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap komunikasi dan koordinasi dengan partai politik dapat terus terjalin sebagai bagian dari upaya bersama menjaga proses demokrasi yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita