Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Komunikasi dan Koordinasi Pemilu 2024, Bawaslu Klungkung Audiensi dengan Pj.Bupati

Jalin Komunikasi dan Koordinasi Pemilu 2024, Bawaslu Klungkung Audiensi dengan Pj.Bupati

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj.) Bupati Klungkung, pada Jumat (12/1). Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi dan koordinasi antar lembaga di tengah berlangsungnya tahapan pemilu serentak 2024.

Kedatangan rombongan Bawaslu Klungkung diterima langsung oleh Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika menyampaikan beberapa kegiatan yang sedang berjalan saat ini dalam rangka menyongsong pemilu 2024. Diantaranya melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawasan terhadap pendistribusian logistik dan pengawasan pelipatan surat suara di GOR Swecapura.

Selanjutnya pihak Bawaslu Klungkung mengajak Pj.Bupati Klungkung agar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Klungkung bersikap netral pada Pemilu 2024 ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM dan Badan Kesbangpol terkait netralitas ASN,” kata Supardika.

Menurutnya paradigma yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu, khususnya Bawaslu, adalah pencegahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam setiap tahapan.

Dalam melakukan pencegahan, Bawaslu selalu berpedoman pada aturan yang ada. Sehingga segala kegiatan pengawasan wajib berdasarkan dengan regulasi.

“Kami sebagai wasit harus paham dengan regulasi. Kami lebih utamakan pencegahan, sehingga pelanggaran bisa diminimalisir” terangnya.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan dalam mencegah pelanggaran, antara lain bersinergi dengan seluruh stakeholder pemilu dan berkoordinasi untuk melakukan cegah dini.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan perlunya sinergitas dan koordinasi antar lembaga penyelenggara dalam mengawal tahapan pemilu 2024 supaya berlangsung lancar. “Pemkab Klungkung sangat berkepentingan dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Mari kita kawal pemilu ini supaya damai dan lancar,” ujar Jendrika.

Pihaknya juga mempertanyakan soal mekanisme penanganan pelanggaran dimasa kampanye. Kemudian diberikan penjelasan oleh pimpinan Bawaslu Klungkung.

“Ketika ditemukan pelanggaran APK (alat Peraga kampanye), kita rekomendasikan ke KPU, nanti KPU yang akan menindaklanjuti. Apakah minta bantuan ke Satpol PP,” jawab Supardika.

Audiensi dihadiri pula oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy serta Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih.