Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung hadiri Penandatanganan Ranperda oleh Eksekutif dan Legislatif tentang APBD Klungkung Tahun 2022
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan menghadiri secara daring Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan 1(satu) Tahun Sidang 2021 dengan agenda pembahasan Ranperda APBD TA. 2022
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom. Hadir para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Forkompinda Kabupaten Klungkung serta OPD Pemkab Klungkung yang mengikuti rapat tersebut secara virtual.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam pendapat akhirnya menyampaikan, dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dijelaskan, Pendapatan Daerah dirancang sebesar 1 triliyun rupiah lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 232 milyar rupiah lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 830 milyar rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,3 triliyun rupiah lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar 999 milyar rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar 204 milyar rupiah lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, dan Belanja transfer dirancang 110 milyar rupiah lebih.
Untuk Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 272 milyar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 164 milyar rupiah lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 107 milyar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.