Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv PHL Bawaslu Klungkung Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021 di Mapolres Klungkung

Kordiv PHL Bawaslu Klungkung Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021 di Mapolres Klungkung

Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021 di Mapolres Klungkung, Sabtu, (16/10)

 

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Klungkung, yang diwakili oleh Kordiv Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya menghadiri Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2021 di Mapolres Klungkung, Sabtu, (16/10)

Sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Dalam sambutannya Bupati Suwirta juga mengingatkan kepada calon Perbekel untuk dapat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan petugas keamanan yang ada di Desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Selanjutnya Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan politik tidak fanatik, tetapi oranglah yang munafik. ketika harta dan tahta merubah sahabat menjadi orang lain, maka harta dan tahta andapun menjadi orang lain dimata sahabat.

"Jangan berharap dari sahabatmu berbuat baik untuk kita, tapi kitalah yang tetap berbuat baik pada sahabat kita," pesan imbuh Wabup Kasta.

Pada tahun 2021 pemilihan Perbekel secara Serentak di Kabupaten Klungkung diikuti sebanyak 11 desa, yakni untuk Kecamatan Dawan diikuti oleh Desa Gunaksa, Kecamatan Nusa Penida Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, Desa Lembongan, dan Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh Desa Getakan, Desa Bungbungan, Desa Negari, Desa Banjarangkan serta di Kecamatan Klungkung diikuti oleh Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Tegak.

Sementara Petisi Damai dibacakan oleh perwakilan calon perbekel dari Desa Tegak Klungkung. Jumlah calon perbekel yang akan ikut dalam pemilihan perbekel secara serentak adalah sebanyak 36 orang, dan pelaksanaan Pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada minggu 24 Oktober 2021.