Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Bawaslu Klungkung duduk Bareng stakeholder

Kuatkan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Bawaslu Klungkung duduk Bareng stakeholder

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada para penyandang disabilitas, Bawaslu Klungkung duduk bareng dengan para stakeholder dalam rapat  Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada disabiliats diruang rapat kantor Bawaslu Klungkung  Kamis, (12/10) 

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani serta para pihak yang terkait yakni Anggota KPU Klungkung, Kapala Bidang Piak Disukcapil Kabupaten Klungkung dan Kepala Sekolah dari Sekolah Luar Biasa Kabupaten Klungkung beserta guru pendamping  

Ketut Ariyani dalam arahannya menekankan, penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung yang sudah terdafatar dalam DPT (daftar pemilih tetap) pemilu tahun 2024 agar dipastikan mendapat akses dan terfasilitasi sesuai dengan kebutuhanya  pada saat hari pemungutan suara. 

"Bawaslu Klungkung selaku jajaran Pengawas memastikan bahwa pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT tidak meninggall dunia dan juga mengidentifikasi potensi permasalahan yang dihadapi, serta kelengkapan alat fasilitasi sesuai dengan jumlah disabilitas yang terdaftar di TPS" ,Tegasnya

Sementara anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu Klungkung di data Sidalih KPU, ada 1.406 orang disabilitas di Kabupaten Klungkung yang tersebar di 4 kecamatan  yakni  Kecamatan Klungkung  sebanyak 373 orang, Kecamatan Dawan Sebanyak 384 orang, Kecatan Banjarangkan  sebanyak 423 orang  dan  kecamatan Nusa Penida sejumlah 126 orang

Selanjutnya menurut Ida Bagus made Barwata Anggota KPU Klungkung yang hadir dalam rapat itu  menjelaskan, salama kurun waktu tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Klungkung  sudah memasukkan nama penyandang disabilitas kedalam  DPT dan siap akan memfasilitasi sesuai dengan kebutuhannya. 

"Namun kami juga mempunyai kendala terhadap akses untuk disabilitas karena kondisi dan keadaan tempat pembuatan TPS di banjar atau desa tidak memadai untuk itu", ungkapnya 

Ia menambahkan, KPU Klungkung selama ini juga sudah melaksanakan sosialisasi baik kepada masyarakat umum maupun kepada para penyandang disabilitas tentang kepemiluan  dan memastikan  setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di tps 

Kabid Piak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung juga menjelaskan, dalam menunjang pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 terutama dalam pendaatan penduduk yang sudah menpunyai hak pilih, Disdukcapil Kabupaten Klungkung, mempunyai program yang bernama Predator (Perekaman dengan sepeda motor) yang melayani perkaman keliling jemput bola oleh Disdukcapil bagi masyarakat yang akan melaksanakan perkaman E-KTP, terutama bagi penayadang disabiliatas. 

"Bagi TNI dan Polri  yang  memasuki masa  purna tugas, Disdukcapil juga mempunyai progran Paripurna  dimana  para pensiuan tersebut akan langsung diberikan E-KTP sebagai penduduk sipil agar yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya kembali", jelasnya

Kemudian Kepala sekolah SLB Klumgkung yang diundang hadir juga memberikan masukan, dimana edukasi terkait pemahaman kepemiluan kepada disabilitas sebaiknya terprogram dan tidak bersifait isidentil  yang diadakan setiap ada hajatan pemilu saja, hal ini bertujuan agar sosialisasi dan edukasi dapat berkesinambungan .