Kuatkan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas, Bawaslu Klungkung duduk Bareng stakeholder
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guna meningkatkan pemahaman kepemiluan kepada para penyandang disabilitas, Bawaslu Klungkung duduk bareng dengan para stakeholder dalam rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada disabiliats diruang rapat kantor Bawaslu Klungkung Kamis, (12/10)
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani serta para pihak yang terkait yakni Anggota KPU Klungkung, Kapala Bidang Piak Disukcapil Kabupaten Klungkung dan Kepala Sekolah dari Sekolah Luar Biasa Kabupaten Klungkung beserta guru pendamping
Ketut Ariyani dalam arahannya menekankan, penyandang disabilitas di Kabupaten Klungkung yang sudah terdafatar dalam DPT (daftar pemilih tetap) pemilu tahun 2024 agar dipastikan mendapat akses dan terfasilitasi sesuai dengan kebutuhanya pada saat hari pemungutan suara.
"Bawaslu Klungkung selaku jajaran Pengawas memastikan bahwa pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT tidak meninggall dunia dan juga mengidentifikasi potensi permasalahan yang dihadapi, serta kelengkapan alat fasilitasi sesuai dengan jumlah disabilitas yang terdaftar di TPS" ,Tegasnya
Sementara anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu Klungkung di data Sidalih KPU, ada 1.406 orang disabilitas di Kabupaten Klungkung yang tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Klungkung sebanyak 373 orang, Kecamatan Dawan Sebanyak 384 orang, Kecatan Banjarangkan sebanyak 423 orang dan kecamatan Nusa Penida sejumlah 126 orang
Selanjutnya menurut Ida Bagus made Barwata Anggota KPU Klungkung yang hadir dalam rapat itu menjelaskan, salama kurun waktu tahapan pemutakhiran data pemilih, KPU Klungkung sudah memasukkan nama penyandang disabilitas kedalam DPT dan siap akan memfasilitasi sesuai dengan kebutuhannya.
"Namun kami juga mempunyai kendala terhadap akses untuk disabilitas karena kondisi dan keadaan tempat pembuatan TPS di banjar atau desa tidak memadai untuk itu", ungkapnya
Ia menambahkan, KPU Klungkung selama ini juga sudah melaksanakan sosialisasi baik kepada masyarakat umum maupun kepada para penyandang disabilitas tentang kepemiluan dan memastikan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya di tps
Kabid Piak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung juga menjelaskan, dalam menunjang pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 terutama dalam pendaatan penduduk yang sudah menpunyai hak pilih, Disdukcapil Kabupaten Klungkung, mempunyai program yang bernama Predator (Perekaman dengan sepeda motor) yang melayani perkaman keliling jemput bola oleh Disdukcapil bagi masyarakat yang akan melaksanakan perkaman E-KTP, terutama bagi penayadang disabiliatas.
"Bagi TNI dan Polri yang memasuki masa purna tugas, Disdukcapil juga mempunyai progran Paripurna dimana para pensiuan tersebut akan langsung diberikan E-KTP sebagai penduduk sipil agar yang bersangkutan dapat menggunakan hak pilihnya kembali", jelasnya
Kemudian Kepala sekolah SLB Klumgkung yang diundang hadir juga memberikan masukan, dimana edukasi terkait pemahaman kepemiluan kepada disabilitas sebaiknya terprogram dan tidak bersifait isidentil yang diadakan setiap ada hajatan pemilu saja, hal ini bertujuan agar sosialisasi dan edukasi dapat berkesinambungan .