Mutarlih KPU : Artawan Sodorkan Nama Warga Berumur 17 Tahun Temuan Bawaslu.
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, SH.,MH menyerahkan 7 orang nama warga Klungkung yang sudah berumur 17 tahun untuk diverifikasi ulang oleh KPU Klungkung dalam acara pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Klungkung, Selasa (27/10/2020)
Berdasarkan data pengawasan Bawaslu Kabupaten Klungkung yang disampling di Desa Tusan dan Desa Sampalan Tengah, ada beberapa orang yang memang benar sudah berumur 17 tahun tertanggal 27 Oktober 2020, dan mohon untuk dapat dimasukkan kedaftar pemilih berkelanjutan" ujar Artawan
Terhadap temuan Bawaslu Klungkung tersebut Sang Ayu Mudiasih anggota KPU Klungkung Div. Data, memohon kepada Bawaslu Klungklung untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk melakukan verifikasi ulang dan memasukannya pada pleno bulan depan.
Karena pemutakhiran daftar pemilih ini merupakan agenda rutin, apakah boleh kami memasukan dibulan berikutnya, kareana kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut ,agar jangan sampai tercatat double di daftar pemilih, ujar Sang Ayu.
Selanjutnya data yang diplenokan pada saat itu untuk Kecamatan Klungkung tidak terdapat perubahan dibanding dengan bulan September yaitu, Pemilih Laki-laki sejumlah 22.610 Orang, Perempuan sejumlah 23.628 Orang, Total Pemilih 46.238 Orang, Kecamatan Dawan Pemilih Laki-laki sejumlah 15.532 Orang, Perempuan sejumlah 15.907 Orang, Total Pemilih 31.439 Orang, Kecamatan Nusa Penida Pemilih Laki-laki sejumlah 22.852 Orang, Perempuan sejumlah 22.703 Orang, Total Pemilih 45.555 Orang dan untuk Kecamatan Banjarangkan tidak ada penambahan, Pemilih Laki-laki sejumlah 17.083 Orang, Perempuan sejumlah 17.373 Orang, Total Pemilih 34.456 Orang.