Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan DPB Valid, Bawaslu Klungkung Uji Petik Di Klungkung Daratan

Pastikan DPB Valid, Bawaslu Klungkung Uji Petik Di Klungkung Daratan

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Jajaran Bawaslu Klungkung yang dikoodinir oleh Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya kembali melaksanakan uji petik atas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Maret 2022, Senin (25/4) di 2 kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Kungkung dan Banjarangkan

Persoalan Daftar Pemilih Tetap atau yang sering disebut DPT Pemilu seolah-olah telah menjadi masalah klasik. Kesalahan dalam pengadministrasian daftar pemilih akan berdampak negatif terhadap hilangnya hak pilih warga negara, bahkan akan berakibat pada terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dan menjadi pintu masuk gugatan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) karena adanya warga negara yang ternyata tercatat dua kali atau ganda dan adanya warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Menurut Cok Raka, untuk dapat mencegah persoalan-persoalan tersebut muncul kembali, dan memastikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Valid, maka Bawaslu Klungkung sebagai lembaga pengawas pemilu ditingkat kabupaten, rutin setiap bulan melaksanakan uji petik atas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung pada periode sebelumnya.

"Untuk sementara dalam uji petik kali ini, kami mengambil sampling data berupa pemilih meninggal dunia pemilih pemula, dan pemilih datang di dua kecamatan dengan total pemilih yang telah diuji petik sebanyak 33 orang. "Jelas pria kelahiran Puri Klungkung itu

Ia juga mengaku dalam setiap rapat pleno KPU Klungkung, telah menghimbau dan menyarankan kepada para pengguna data pemilih terutama partai politik agar ikut mencermati hasil pemutakhitan data pemilih yang dilaksanakan pada setiap bulannya. Sementara itu, Cok Raka menambahkan, dari hasil uji petik yang telah dilaksanakan, Bawaslu Klungkung masih belum menemukan persoalan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan tersebut dilapangan.

Untuk dapat diketahui hasil pemutakhiran data pemilih periode bulan maret 2022 sesuai dengan siaran pers KPU Klungkung tanggal 29 Maret 2022 terdapat 166 Pemilih Pemula, 99 Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), total pemilih berkelanjutan pada bulan maret 2022 sebanyak 158.580 pemilih