Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan 22 Perbekel Terpilih di Kabupaten Klungkung

Pelantikan 22 Perbekel Terpilih di Kabupaten Klungkung

Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Kab.Klungkung yang sekaligus Panitia Pemilihan Kabupaten, I Komang Artawan, SH. MH mengikuti secara Daring pelantikan 22 Perbekel (Kepala Desa) terpilih hasil pemilihan Perbekel serentak yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Acara pelantikan Perbekel Masa Jabatan Tahun 2020-2026 dilaksanakan di TOSS Center Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Selasa (6/10/2020)

Adapun Ke-22 Perbekel yang dilantik oleh Bupati Suwirta, masing-masing untuk wilayah Kecamatan Klungkung yakni Perbekel Desa Jumpai, Desa Gelgel dan Desa Tangkas. Untuk Kecamatan Nusa Penida yakni Perbekel Desa Tanglad, Desa Kutampi, Desa Jungutbatu, Desa Klumpu, Desa Ped, Desa Batununggul dan Desa Batukandik. Sementara untuk wilayah Kecamatan Banjarangkan yakni Perbekel Desa Timuhun, Desa Takmung, Desa Tohpati dan Desa Tusan. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Dawan, Perbekel yang dilantik yakni Perbekel Desa Pesinggahan, Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Desa Paksebali, Desa Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, dan Desa Sulang. 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja, pelantikan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan vrius Covid-19

Sementara dalam sambutanya Bupati Suwirta menyampaikan beberapa materi yang berjudul menuju Desa Maju dan Mandiri, dengan harapan melalui materi yang disampaikan dapat digunakan sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di Desa dengan baik.

“Semua orang mempunyai kemampuan dan potensi, hanya tidak semua orang memiliki kesempatan dan ruang, jadi kepada Para Perbekel mari pergunakan ruang yang ada untuk menggali potensi dan kemampuan Di Desa masing-masing,” ujar Bupati Suwirta. 

Bupati Suwirta mengingatkan agar semua Perbekel di Kabupaten Klungkung dapat menginventarisir permasalahan dan potensi yang ada di Desa masing-masing dan meminta agar beberapa regulasi yang ada seperti Pergub dan Perbup agar dapat dilaksanakan dengan baik di Desa. 

Terkait pengelolaan sampah di Desa Bupati Suwirta meminta kepada Semua Desa Di Kabupaten Klungkung agar pada tahun 2021 sudah dapat mengolah sampah pada sumbernya di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) di Desanya masing-masing dan menyediakan tempat di Desa untuk pembangunan TOSS tersebut.

Dalam acara tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa yang dilantik oleh ketua TP. PKK Tingkat Kecamatan yang disaksikan oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta dan undangan terkait.