Pengawasan Non Tahapan
|
Pengawasan non Tahapan
KLUNGKUNG, klungkung.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Klungkung mengadakan Pengawasan Non Tahapan
Jumat (6.12.2019)
Bertempat digudang KPU Kabupaten Klungkung Jalan Kresna Semarapura kelod Kangin
Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksnakan kegiatan pengawasasan Non Tahapan terhadap kegiatan KPU Kabupaten Klungkung dalam hal mencari data pemilih yang tercecer dan mengambil formulir C1 Hologram yang tersimpan dalam kotak untuk dijadikan arsip pemilu Tahun 2019.
Pada kesempatan ini Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung "Ida Ayu Ari Widhiyanthy" turut ikut dalam kegiatan pengawasan tersebut dengan di dampingi oleh staff Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung memastikan segala tahapan kegiatan KPU Kabupaten Klungkung tersebut sudah berjalan sesuati aturan yang berlaku.
Berdasarkan informasi dari KPU, selanjutnya kotak suara Pemilu akan dikosongkan. Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai waktu yang belum ditentukan agar tidak ada lagi data pemilih yang tercecer.
Kegiatan tersebut sudah berlangsung dari tanggal 5 Desember 2019 dan dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Klungkung serta dari Kodim 1610 Klungkung.(VP/bawasluklungkung)