Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Klungkung Ikuti Konsolidasi Bawaslu Bali

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama staf sekretariat menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Bali pada Rabu, (3/12).Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat program Pengawasan Partisipatif (P2P) serta peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan pentingnya akuntabilitas setiap kegiatan P2P. Ia menyebut bahwa laporan P2P daring harus mencerminkan aktivitas nyata kader di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

“Laporan itu adalah wajah program kita. Ia menunjukkan apakah kegiatan benar-benar menyentuh masyarakat atau hanya berhenti di tataran konsep,” ujar Ariyani.

Ariyani juga menyampaikan rencana Bawaslu Bali untuk kembali melaksanakan P2P secara luring di beberapa kabupaten/kota guna memperkuat interaksi langsung dengan masyarakat dalam proses kaderisasi pengawas partisipatif.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Gede Sutrawan, menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi pengawasan. Ia meminta Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Klungkung, untuk melakukan inventarisasi terhadap problem regulatif yang ditemui di lapangan sebagai bahan penyusunan rekomendasi perbaikan aturan pemilu.

“Kita bekerja berdasarkan regulasi. Tapi justru di situlah persoalan muncul. Maka tiap daerah harus mencatatnya dengan rinci,” tegasnya.

Melalui kehadiran Sang Ayu Mudiasih dan jajaran sekretariat, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya mendukung penguatan P2P dan perbaikan tata kelola pengawasan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita