Lompat ke isi utama

Berita

Permudah Layanan Informasi Masyarakat Bawaslu Bali Terbitkan Aplikasi Terintegrasi

Permudah Layanan Informasi Masyarakat Bawaslu Bali Terbitkan Aplikasi Terintegrasi

Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Klungkung yang diwakili oleh Kordiv SDMO (Sumber Daya Manusia dan organisasi) Ida Ayu Ari Widhiyanthy, dan Korsek (Koordinator Sekretariat) Ni Made Rusmini mengikuti via daring sosialisasi Implementasi E-PPID terintegrasi yang digelar oleh Bawaslu Bali (18/07).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali pengampu Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi I Ketut Rudia yang didampingi Kasek (Kepala Sekretariat) Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha serta Perwakilan Pusdiklat Data Informasi Bawaslu Republik Indonesia.

I Ketut Rudia mengatakan, aplikasi ini dapat membantu masyarakat luar yang ingin memperoleh informasi seputar Bawaslu. Nantinya dengan adanya aplikasi ini bisa membantu Bawaslu kabupaten/kota dan menjadi point tambahan dalam mengikuti pemeringkatan yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.

“Aplikasi ini sangat bagus dan nantinya dapat memudahkan masyarakat, sehingga perlu untuk disosialisasikan kedepannya akan menjadi salah satu fakor pendukung dalam pemeringkatan oleh KI Bali,"ujarnya.

Sosialisasi Implementasi ini bertujuan untuk mengenalkan aplikasi E-PPID kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang nantinya akan menjadi admin dalam Aplikasi tersebut.

Sementara bagian Pusdiklat Bawaslu RI menjelaskan bagaimana menu yang terdapat dalam aplikasi E-PPID tersebut terutama dari segi admin dan user, harapannya staf pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menggunakan aplikasi tersebut secara baik dan benar.

Sebagai informasi aplikasi E-PPID yang terintegrasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota ini akan resmi dilaunching pada bulan Agustus 2022