Persiapan Masa Tenang, Bawaslu Klungkung Undang Stakeholder Samakan Persepsi Soal Penurunan APK
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Guna menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) dimasa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar ‘Rapat Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye’. Rapat mengundang sejumlah stakeholder bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung, pada Rabu (7/2).
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menyampaikan masa tenang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024. Maka dari itu, pihaknya mengaku akan mengimbau kepada jajaran Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Klungkung untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.
“Saya (akan) mengimbau Parpol untuk menurunkan APK secara mandiri hingga tanggal 10,” kata Supardika.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan saat ini pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke 72.
Adapun hingga 29 Januari 2024, jumlah penyebaran bahan kampanye berjumlah 16 kali, pertemuan terbatas sejumlah 40 kali, dan pertemuan tatap muka sebanyak 240 kali. Sedangkan jumlah APK berdasarkan hasil pengawasan billboard 4 buah, spanduk dan bendera 218 buah, serta baliho 636 buah.
Selanjutnya Bawaslu Klungkung akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP terkait penurunan APK yang tidak diturunkan secara mandiri oleh peserta Pemilu. Disisi lain Bawaslu Klungkung telah mengimbau agar APK diturunkan secara mandiri.
“Kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP terkait APK mana yang melanggar dan jumlahnya berapa,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung ini.
Ia mengaku sebelum menyampaikan secara tertulis ke peserta pemilu terkait penurunan APK secara mandiri, juga sudah menyampaikan secara lisan.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kabupaten Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen ikut mensukseskan Pemilu 2024. Maka dari itu, Pemkab berperan dalam memfasilitasi sarana prasarana terkait Pemilu, memfasilitasi dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), ikut bersama-sama mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan, memperlancar distribusi logistik, ikut memperlancar tahapan, serta melakukan pemantuan situasi saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Rencananya kami bersama Bapak Pj.Bupati (Klungkung) akan melakukan monitoring terkait persiapan pembentukan TPS,” tuturnya
Anggota KPU Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan mengatakan bahwa sebelum tanggal 10 melaksanakan Rakor dengan peserta Pemilu terkait persiapan masa tenang dan rencana penertiban APK.
Hadir pula dalam rapat diantaranya Kasat Reskrim Polres Klungkung, Pasi Ops Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Klungkung, dan Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung.