Pertahankan Predikat Informatif, Bawaslu Bali Adakan Rapat Penyusunan Pelayanan Data Informasi Publik
|
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat membuka Rapat Penyusunan Pelayanan Data Informasi Publik yang di Kantor Bawaslu Klungkung Senin (24/5).
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Data yang disampaikan kepada publik harus akurat dari semua divisi, dan tidak ada data yang tidak relevan, hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani saat membuka Rapat Penyusunan Pelayanan Data Informasi Publik yang di Kantor Bawaslu Klungkung Senin (24/5).
Data yang disajikan kepada publik nantinya harus di cek kembali, harus akurat dari masing–masing divisi yang ada di jajaran Bawaslu, baik Provinsi maupun Kabupaten. Publik berhak mengetahui data yang sebenarnya.
"jangan sampai ada yang tidak relevan malah dipublish ke publik, ini sama saja seperti penyebaran hoax,” tegas Pejabat asal Singaraja tersebut.
Lebih jauh, Aryiani mengatakan pengelola PPID harus tetap melakukan kordinasi dengan Pimpinan lainnya, selain untuk membangun komunikasi yang baik, data yang akan di publish juga mendapat persetujuan dari Kordiv pengampunya.
Sementara Pengampu Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Ketut Rudia memaparkan, pemenuhan informasi dalam bentuk data kepada publik merupakan keniscayaan sebagai lembaga publik yang mengelola anggaran yang dibiayai oleh Negara.
Bapak ibu tolong baca, Peraturan Bawaslu Nomor 10 tentang Informasi Publik, jangan sampai bapak ibu offside dalam menyampaikan informasi,” tegas Mantan Ketua Bawaslu Bali itu.
Lebih jauh, Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah bagaimana dapat mempertahankan predikat informatif yang telah diraih oleh Bawaslu Bali Desember lalu,
"Mempertahankan jauh lebih sulit daripada meraihnya, mudah–mudahan pertemuan hari ini menjadi momentum kita bersama terkait apa yang perlu diperdalam dan apa yang perlu dipertahankan,” ujar orang nomor satu di Kesekretariatan Bawaslu Bali tersebut.
Rapat yang di selenggarakan di Bawaslu Klungkung tersebut, selain dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali juga dihadiri oleh seluruh Kordiv Pangampu dan staf Pegelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali, sedangkan untuk Kabupaten Klungkung diikuti oleh Ida Ayu Ari Widhiyanthy, kordiv SDMO sekaligus pengampu PPID.