Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Di Kabupaten Klungkung

Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Di Kabupaten Klungkung

Sahabat Bawaslu

Klungkung Rabu, 29 Juli 2020 Badan Pengawas Pemilu-Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE mengikuti  Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kab. Klungkung bertempat di Kantor Jalan Gajah Mada, Semarapura Kelod Kangin.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kab.Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara yang dalam sambutannya  mengatakan, untuk Kabupaten Klungkung masih satu Dapil satu Kecamatan dan Data Pemilih ini di pergunakan sebagai penentuan jumlah kursi dan data DPT juga dijadikan sebagai dasar penetapan logistik baik Pemilu maupun Pemilihan serta sebagai dasar untuk mengukur tingkat partisipasi pemilih.

Dalam kesempatan yang sama I Gusti Lanang Mega Saskara juga mengatakan, karena Kab.Klungkung tidak ada Pilkada maka KPU tidak ada MOU dengan DisdukCapil, meski demikian diupayakan akan diberikan data pemilih akan tetapi sampai saat ini KPU Kab.Klungkung belum mendapatkan data secara langsung dari DisdukCapil, sedangkan data untuk  Pilkel serentak bersumber dari Desa namun tetap berkoordinasi dengan DisdukCapil

Selanjutnya Anggota KPU Kab.Klungkung /Div Data, Sang Ayu Mudiasih menjelaskan setelah KPU Kab.Klungkung melaksanakan penelurusan ke Desa-desa ada pembaharuan terhadap Daftar Pemilih Untuk Periode Juli 2020, yaitu  Kecamatan Klungkung Pemilih Laki-laki sejumlah 22.601 Orang, Perempuan sejumlah 23.622 Orang, Total Pemilih 46.223 Orang, Kecamatan Dawan Pemilih Laki-laki sejumlah 15.531 Orang, Perempuan sejumlah 15.902 Orang, Total Pemilih 31.433 Orang, Kecamatan Nusa Penida pemilih Laki-laki sejumlah 22.845 Orang, Perempuan sejumlah 22.686 Orang, Total Pemilih 45.531 Orang dan  Kecamatan Banjarangkan, Pemilih Laki-laki sejumlah 17.083 Orang, Perempuan sejumlah 17.373 Orang, Total Pemilih 34.456 Orang,

Anggota Bawaslu Cok Raka Partawijaya,SE dalam kesempatan tersebut mengatakan, karena Kabupaten Klungkung tidak melaksanakan Pilkada, sudah tentu KPU Kab. Klungkung  tidak memiliki jajaran dibawah, hal ini tentu sangat menyulitkan untuk mendapatkan data secara Rigid seperti by name by addess namun Cok Parta Kembali mengingatkan agar tetap melaksanakan Koordinasi dengan DisdukCapil meskipun tidak ada MOU serta diharapkan agar Stakeholder yang berkepentingan dalam hal ini, seperti Parpol diharapkan turut serta aktif memantau perkembangan Data Pemilih tersebut.

(Humas Bawaslu Klungkung)