Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Sistematika Laporan Penyelesaian Sengketa dan Kalsifikasi Kasus Penyelesaian Sengketa

Rakor Sistematika Laporan Penyelesaian Sengketa dan Kalsifikasi Kasus Penyelesaian Sengketa

Klungkung Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu Kab.Klungkung, I Komang Artawan, SH.,MH mengikuti Rapat Daring Koordinasi Nasional Sistematika Laporan Penyelesaian Sengketa dan Klasifikasi kasus Penyelesaian Sengketa untuk Pemilihan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2021. Rabu (10/02/2021)

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M berharap, untuk Bawaslu yang berpilkada agar sudah membuat laporan akhir penyelesaian sengketa, hal ini bertujuan agar Bawaslu RI dapat segera mengklasifikasi permasalahan terbesar terkait sengketa proses terjadi di tahapan yang mana dan kemudian sengketa disetiap tahapan itu permasalahannya apa, menurut Badja ini perlu mendapat perhatian khusus dari para Pengawas Pemilu. 

Khususnya penyelesaian sengketa antar peserta, perlu mendapat perhatian lebih karena masih perlu telaah, apakah memang benar permasalahan tersebut masuk ke sengketa atau pelanggaran administratif, hal menariknya masih banyak yang bingung dengan pendekatan-pendekatan tersebut. 

"Dalam konteks pemilu yang sangat ketat dan kompetitif menurut saya akan bermasalah jika kita kaitkan dengan persfektif penanganan pelanggaran"jelasnya 

Menurut Bagja, dengan adanya kasus-kasus di kabupaten/kota dan kecamatan dirinya optimis dapat memberikan solusi kepada teman-teman diluar dan juga memberikan contoh bagaimana melakukan mediasi yang baik, untuk itu diperlukan pengawas-pengawas yang punya kemampuan dan pengetahuan menyelesaikan konflik yang baik.
(Humas Bawaslu Klungkung)