Rapat Diluar Jam Kerja (RDK) di Kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung
|
Rabu 31.07.2019 Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Diluar Jam Kerja (RDK) DI kantor Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung tentang Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH. MH .
Acara rapat menghadirkan narasumber Kasubid Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung .A A Putra Iryana, SE., MAP yang pada kesempatan tersebut langsung memaparkan tentang beberapa hal mengenai cara Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.yang terdapat beberapa aspek-aspek dan mekanisme dalam penggunaan, pemanfaatan dan pemindahtanganan barang Milik Negara yang diperuntukkan untuk instansi Pemerintah.