Rapat Evaluasi Bawaslu Klungkung, Ariyani Instruksikan Kawal Pergerakan Data DPTb
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani meminta jajaran Bawaslu Klungkung dan Panwaslucam se-Klungkung untuk melakukan pengawasan terkait data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kemudian melakukan koordinasi intensif dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS, dan stakeholder lainnya. Serta mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada DPTb.
“Terkait pemilih yang sudah meninggal, harus dipastikan surat suaranya tidak disalahgunakan. Itu harus dikawal,” kata Ariyani dalam ‘Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Tambahan’ di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung, pada Kamis (18/1).
Lebih lanjut ia menjelaskan ada sejumlah syarat untuk mengurus DPTb yakni karena menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pencoblosan, sakit dan harus dirawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan, tertimpa bencana alam, dan keadaan tak terduga lainnya.
“Kita sebagai pengawas harus memprediksi potensi yang terjadi, (pemilih) yang masuk dan keluar untuk mempersiapkan surat suara,” terang Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih menjelaskan DPTb merupakan daftar pemilih yang berisikan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS. Namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suaranya di TPS lain..
Berdasarkan data yang dimilikinya total DPTb di Kabupaten Klungkung hingga per 15 januari 2024 berjumlah 477 orang. Sedangkan jumlah pemilih yang TMS karena meninggal dunia sejumlah 332 orang.
Hal senada disampaikan Anggota KPU Klungkung, I Komang Artawan. Menurutnya berkaitan data pemilih, merupakan hal yang sangat dinamis. “Terkait DPTb, saya sudah instruksikan ke PPS untuk terus melakukan validasi data kependudukan,” imbuhnya.
Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Dihadiri pula oleh Anggota KPU Klungkung Luh Putu Inten Pradnyani, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Klungkung Ni Made Rusmini dan pimpinan Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung.