Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Evaluasi penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadipi Pilkada Tahun 2020

Rapat Kerja Evaluasi penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadipi Pilkada Tahun 2020

Rapat Kerja Evaluasi Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadapi Pilkada Tahun 2020.

KLUNGKUNG, klungkung.bawaslu.go.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung Mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadapi Pilkada Tahun 2020.

Minggu (10/11/19)

  Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung Mengikuti Undangan Bawaslu Provinsi Dalam Rangka Rapat Kerja Evaluasi Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadapi Pilkada Tahun 2020. Bertempat di Grand Palace Hotel Sanur – Bali pada tanggal 10 s.d 12 November 2019.


    Acara dibuka pada pukul 17.00 wita oleh Anggota Bawaslu RI Ibu Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH.,MH dengan penyampaian beberapa  arahan oleh beliau seperti berikut : 

  • Peningkatan Pemahaman terhadap pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengawasan partisipatif.
  • Penentuan/design proses penanganan pelanggaran dan peletakan kewenangan Penanganan pelanggaran, serta pengaturan tentang waktu penanganan pelanggaran, tindak pidana pemilu maupun penanganan pelanggaran administrasi pemilu.
  • Bawaslu dihrapkan dapat memiliki dukungan publik, dan argumentasi hukum yang baik, hal ini penting untuk mendesign lembaga kedepan menjadi lebih baik dalam memberikan keadilan pemilu.

    Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Evaluasi penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 dan Persiapan Menghadipi Pilkada Tahun 2020 adalah untuk menjalankan evaluasi terhadap jalanya pemilu tahun 2019 guna mengetahui kelemahan dan kekurangan fungsi-fungsi penindakan pelanggaran pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, sehingga dapat dibenahi kedepan dalam rangka menyongsong pilkada tahun 2020 dan juga dapat sesuai dengan UU pemilu yang berlaku.(VP/bawasluklungkung)