Rapat Koordinasi Penyelesaian Situng Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih
|
Selasa 18/06/19 (Pkl.13.00) Bawaslu Kabupaten Klungkung Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Penyelesaian Situng Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Klungkung yang di hadiri oleh Waka Polres Klungkung Ida Bagus Dedi Januartha S.H., M.H.
Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang bagaimana teknis dalam hal membuka kotak suara untuk mengambil formulir C-1 yang akan dijadikan dasar dalam Penyelesaian Situng Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.
Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Cok Raka Partawijaya menyarankan agar KPU Kabupaten Klungkung lebih memperhatikan norma-norma dalam rencana proses pembukaan kotak suara pada Penyelesaian Situng Pemilu dan Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih.