Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Manajemen SDM Pengawas & Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung

Rapat Manajemen SDM Pengawas & Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung

Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, SE.,MM.,MH mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung agar dimasa sudah tidak ada pilkada, apa yang menjadi tugas-tugas Bawaslu kedepan berfokus dulu pada eksistensi lembaga, bahwa Bawaslu Kabupaten Klungkung itu tetap ada.

"Apa yang bisa kita sampaikan dan kita tunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu Kabupaten Klungkung itu masih ada, dan Itu menjadi PR buat ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, tegas Ariyani saat mengahadiri rapat Manajemen SDM Pengawas & Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Klungkung di kantor setempat, Jumat (05/02/2021) 

Srikandi Bawaslu Bali ini juga menambahkan dalam masa tidak ada pilkada jangan sampai Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Klungkung terkesan vakum tidak ada kegiatan apapun yang menunjukkan eksistensi lembaga ini,
ia juga mengingatkan bahwa lembaga Bawaslu adalah lembaga vertikal, oleh karena itu diharapkan dalam setiap melakukan kegiatan agar tetap melakukan komunikasi antara Bawaslu Kabupaten dengan Bawaslu Provinsi.

Sementara Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha,SP.,M.SI, dalam arahanya lebih menekankan pada kedisiplinan pegawai terkait situasi kerja dimasa pandemi, dimana hal-hal yang sederhana namun berdampak agar dapat dianalisis secara tajam.

"Mana sekala prioritas, mana yang primer, sekuder dan tersier memang sudah terpatri didalam memory bawah sadar tanpa mesti dikoreksi lagi" jelasnya 

Ida Bagus Adinatha juga berharap untuk kedepan setelah lembaga ini statusnya ditetapkan jangan ada budaya yang justru membuat eksistensi lembaga Bawaslu menjadi dipertanyakan. Dalam kesempatan itu Kasek Bawaslu Bali ini juga tidak lupa mengingatkan kejajarannya agar nantinya setiap staf yang bertugas harus dilengkapi dengan surat tugas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Bawaslu itu adalah lembaga publik.(Humas Bawaslu Klungkung)