Rapat Paripurna II Penetapan Ranperda Pelaksanaan APBD Induk TA 2021
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan, SH.,MH mengikuti Rapat Paripurna II Penetapan Ranperda Pelaksanaan APBD Induk TA 2021 secara daring, Rabu (25/11/2020)
Rapat yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anak Agung Anom serta dihadiri oleh 25 anggota DPRD Klungkung.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang diundang hadir menyampaikan pidatonya bahwa seluruh pemikiran, saran-usul yang konstruktif dan inovatif yang telah disampaikan baik pada Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, maupun pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, sangat dihargai dan menjadi bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.
Terkait dengan peningkatan pendapatan daerah, Bupati Klungkung mengatakan bahwa posisi keuangan daerah di Tahun 2021 berada dalam posisi sedang dan segala hal yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah sudah disesuaikan dalam APBD Tahun anggaran 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya Bupati Suwirta meminta dukungan terus dari lembaga legislatif agar terus dapat meningkatkan pendapatan daerah serta belanja yang semakin efisien sehingga posisi kemampuan keuangan daerah dapat tetap dipertahankan.