Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPID)
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menindak lanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) PPID yang diselenggarakan oleh Bawaslu Prov. Bali di The Westin Resort & Spa Ubud, Gianyar. Selasa-Rabu (27-28/10/2020), maka Bawaslu Klungkung melaksanakan rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Kamis (06/11/2020).
Namun kali ini rapat yang digelar di Kantor setempat juga menghadirkan I Ketut Rudia, SE.,MM, (Aggota/Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Prov.Bali pengampu PPID).
Selanjutnya tanpa basa-basi didalam rapat, Rudia langsung melakukan pengecekan tehadap kondisi kesiapan website Bawaslu Klungkung, dimana untuk sementara waktu website tersebut akan diisi sub menu PPID sebagai wadah untuk mengunggah semua berkas yang telah dipersiapkan.
Ketut Rudia juga menyampaikan kepada staf yang membidangi agar tetap berkoordinasi dengan pemgampu PPID Bawaslu Provinsi Bali. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan penyeragaman terhadap penyediaan informasi publik di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se -Bali.