Rapat Sinkronisasi Penyusunan Timeline Kegiatan Tahun 2022 Bawaslu Bali Libatkan Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu Klungkung Yang diwakili oleh Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Ida Ayu Ari Widiyanthy dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Ni Made Rusmini mengikuti rapat Sinkronisasi Penyusunan Timeline Kegiatan Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring Selasa (1/02).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kordiv Hukum Humas dan Datin, I Ketut Rudia, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bali, Ida Bagus Adintha, beberapa Kepala Bagian (Kabag) yang membidangi dan Kordiv SDMO serta Korsek/Kasek Bawaslu Kaupaten/Kota Se-Bali
Dalam arahanya Ketut Ariyani menyampaikan beberapa hal yaitu diantaranya dengan adanya kegiatan ini maka akan dapat mengeksekusi kegiatan yang lainnya sesuai anggaran yang ada dengan memperhatikan asas efektive dan tepat sasaran dan juga efisien, tidak lagi mengeksekusi kegiatan agar cepat terlaksana namun harus tetap memperhatikan output dari kegiatan yang dilaksanakan, selama ini kegiatan Rapat biasa pun dilaksanakan secara internal tanpa melibatkan pihak luar dengan argument tidak memungkinkan melibatkan pihak luar sehingga anggaran tidak tereksekusi.
“Untuk itu baik-baiklah mengelola anggaran yang ada, jangan asal tereksekusi dan terserap, sekiranya itu kalau kita tidak melibatkan pihak luar, kita lakukan dengan koordinasi internal antara Pimpinan dan Staf disekretariatan tanpa mengeksekusi rapat biasa yang terpasang dianggaran Dari koordinasi internal yang kita laksanakan kita buatkan Notulen,’tegasnya
Ditegaskan Kembali disemua Kordiv disarankan agar melaksanakan hal tersebut jadi kalau rapat internal dibahas bersama dahulu, dimatangkan terlebih dahulu bersama sekiranya ada bagian kode tersebut membutuhkan kegiatan yang lain untuk sinergitas dengan lembaga lain baru bisa ambil dengan rapat biasa dengan melibatkan pihak luar sehingga dengan demikian substansi kegiatan kita dapat output dari kegiatan tersebut kita dapat, sinergitas dengan lembaga lain untuk penguatan lembaga kita dan penyerapan anggaran juga kena.
Selanjutnya Ketut Rudia menambahkan, tahun 2023 akan lebih padat tahapannya tentu akan didukung pula oleh anggaran yang lebih banyak, dan ia juga mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan. Terkait dengan kendaraan operasional Bawaslu agar digunakan oleh yang berhak menggunakannya agar jangan dipergunakan bagi mereka yang tidak berkepentingan, oleh karena itu perlu kontrol dari Kasek, untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kasek Bawaslu Bali terkait Sinkronisasi Timeline Kegiatan Tahun 2022 secara Administrasi sudah diterima dan dapat kita proses perbendaharaan negara sudah juga paripurna dalam batas-batas optimalisasi , terkait struktur perbendaharaan negara ada pergeseran sedikit Kabupaten Badung dan Kota Denpasar karena ada penarikan dan pengunduran diri sehingga kita mengadakan pergatian BPP dalam rangka mempercepat proses. Ida Bagus Adinatha menekankan yang pertama, jangan gara-gara pejabat bendahara pengeluaran tidak ada kegiatannya jadi terhambat pelaksanaannya, yang kedua Arahan Bawaslu RI dari Bapak Sekjen sudah diinfokan juga ke group Kasek dan Korsek karena penyebaran varian yang baru dari virus Covid-19 diharapkan kita semua harus peduli dan segera berkoordinasi ke dinas kesehatan untuk segera melaksanakan vaksin yang ketiga. Karena di Jakarta situasinya sudah sangat darurat sekali terkait penyebaran virus ini.
“Nanti pada saat pembahasan Timeline ini kita tidak perlu ngotot-ngototan tentang jadwal pelaksanaan kegiatan, secara prinsip di Dipa sudah ada, di RAB POK Bawaslu Kabupaten/Kota sudah ada nanti mungkin dipresentasikan terkait hal-hal yang perlu dingkronisasikan tidak lanjut dan penyempurnaan-penyempurnaan bisa dikoordinasikan kembali, bisa difinalisasi kembali melalui kordiv nya masing-masing yang ada di Bawaslu Provinsi Bali melalui para Kabag yang bersangkutan,”jelasnya