Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Terkait Dengan Langkah-Langkah Persiapan PertanggungJawaban Keuangan Akhir Tahun 2020 Pada Bawaslu Kabupaten Klungkung

Rapat Terkait Dengan Langkah-Langkah Persiapan PertanggungJawaban Keuangan Akhir Tahun 2020 Pada Bawaslu Kabupaten Klungkung

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan rapat terkait dengan langkah-langkah persiapan pertanggung jawaban keuangan akhir tahun 2020 pada Bawaslu Kabupaten Klungkung, di kantor setempat, Senin (23/11/2020)

Rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan, SH. MH itu juga menghadirkan I Wayan Rissiko, S.Sos (Kabag Administrasi Bawaslu Prov Bali) beserta staf.

Didalam rapat Wayan Rissiko sedikit memaparkan terkait langkah teknis untuk dapat merealisasikan secara maksimal anggaran yang tersisa dan belum terserap di Bawaslu Kab.Klungkung

"Apa yang menjadi kegiatan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung sudah bisa dilaksanakan secara penuh di bulan Desember dan terkait dengan kegiatan kontraktual dapat di ajukan pada tanggal 15 dan 16 Desember 2020 " jelasnya

Untuk Bawaslu Kabupaten Klungkung sampai saat ini realisasi anggaranya baru mencapai 74,8 persen dan masih ada sisa kurang lebih 25 persen, dari total anggaran, dan menurut Kabag Administrasi Bawaslu Bali itu, secara teknis berkaitan dengan akhir tahun dari sisa anggaran yang tersedia dapat dimaksimalkan untuk kegiatan seperti penguatan dan pengenalan lembaga dalam bentuk sosialisasi sepanjang output nya” jelas.

Wayan Rissiko juga menginformasikan bahwa pada tanggal 1 Desember 2020 akan diadakan pemaparan terkait dengan realisasi anggaran tahun 2020 oleh Korsek seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, dan pada saat pemaparan realisasi anggaran tersebut akan ada evaluasi oleh Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan anggaran yang tidak dapat direalisasikan, apa yang menyebabkan dan apa yang menjadi kendalanya.