Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring Diskusi; Pengawasan Pemilu Dan Pilkada

SKPP Daring Diskusi; Pengawasan Pemilu Dan Pilkada

Sahabat Bawaslu

Klungkung (08/06/2020) Badan Pengawas Pemilu - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti diskusi SKPP Daring Ke 4 Dengan topik Pengawasan Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali.

Dskusi kali ini menghadirkan Narasumber I Wayan Widyardana Putra, S.E ( Anggota/ Kordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali) dengan Host, I Ketut Narta, SE (Anggota/KordivPencegahan, Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kab.Tabanan)

Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, dalam pembukaan materinya menjelaskan, bahwa Pengawas pemilu itu sebenarnya diharapkan hadir untuk dapat memberikan yang lebih baik dalam proses berdemokrasi, tidak hanya pemilu itu sekedar rutinitas yang prosudural, akan tetapi pemilu itu betul-betul mencerminkan kedaulatan rakyat yang prosuduralnya sesuai ketentuan dan hasilnya, substansinya maksimal tercapai.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan dari salah seorang peserta SKPP Daring terkait tugas dari Pengawas TPS, Wayan Widy menyampaikan,

”Pengawas TPS itu adalah bagian dari pengawas pemilu yang terlembagakan yang ditugaskan untuk mengawasi proses pengawasan pemungutan suara di TPS, artinya semua proses pemungutan suara di TPS itu diawasi oleh Pengawas TPS, tidak hanya itu , dalam proses pemungutan suara ada persiapan dalam proses pemungutan suara, jadi pengawas TPS ini akan bertugas mulai dari memastikan distribusi logistik itu tersampaikan, kemudian memastikan bahwa TPS itu siap digunakan pada hari H, kemudian di hari H, pengawas TPS itu juga memastikan segala prosudur dan ketentuan itu dilakukan oleh petugas KPPS sudah dilakukan dengan benar, kemudian mengawasi jalannya pemungutan suara, memastikan bahwa orang yang benar-benar yang mempunyai hak bisa menggunakan hak pilihnya dan orang yang tidak mempunya hak pilih ditempat tersebut tidak melakukan hak pilihnya dan yang terakhir memastikan proses rekapitulasi suara sesuai dengan ketentuan” Jelasnya.

Sahabat Bawaslu, untuk lebih lanjut yuk simak di

https://www.youtube.com/watch?v=TqfP2CZRbdQ

 

#BawasluBali

#SKPPDaring

#DiskusiDaring4

#SalamAwas