Sosialisasi Anti Korupsi DPRD dan Partai Politik
|
Selasa 6 Augustus 2019 Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri undangan Sosialisasi Anti Korupsi DPRD dan Partai Politik yang di selenggarakan di gedung Rapat DPRD Kabupaten Klungkung.
Acara dibuka pukul 14.45
Oleh Ketua DPR Kabupaten Klungkung dan di lanjutkan dengan pemaparan
materi sosialisasi dari Tim KPK, ada beberapa poin yang di sampaikan mengenai penting nya pengetahuan bagi calon Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 tentang penggunaan Anggaran Negara, khususnya bagaimana penggunaan Dana hibah yang benar dengan berpedoman pada aturan Perundang-undangan yang berlaku tim dari KPK juga memberi kan pemahaman Tentang lembaga KPK yang selama ini di kenal hanya bertugas menangkap koruptor tanpa ada yang tau tugas lain dari KPK yaitu mekukan berbagai bentuk pencegahan terhadap tindakan Korupsi dengan cara Sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat melalui media dan sistem informasi lainnya.
Materi selanjutnya di berikan oleh penasehat KPK
Yang memberikan pengalaman mengenai nusa penida yang sempat kunjunginya sebelumnya. Dalam Kunjungan tersebut ditekankan pada penting nya PAD dari sektor pembayaran pajak.