Sosialisasi Pemilihan Perbekel Serentak Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020 di UPT Kecamatan Nusa Penida
|
Hallo Sobat Bawaslu
Selasa 25.02.2020
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemilihan Perbekel Serentak Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020 bertempat di UPT Kecamatan Nusa Penida
Kegiatan rapat tersebut dibuka oleh perwakilan dari Camat Nusa Penida dengan langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Perbekel serentak se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020.
Selanjutnya Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Serentak yang sekaligus sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) I Wayan Suteja menyampaikan beberapa hal tentang tahapan Pemilihan Perbekel serentak se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020 antara lain
- Tahapan Pesiapan
- Tahapan Pencalonan
- Tahapan Pemungutan Suara
- Tahapan Penetapan
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung menyampaikan dalam hal pemilihan perbekel secara serentak ini, diharapkan panitia penyelenggara agar sering membaca peraturan Bupati serta perubahannya sebelum menjalankan tugas dan kewajibannya dimana Panitia Pemilihan diharapkan memahami tugas, kewajiban dan wewenang penyelenggaraan pemilihan Perbekel seperti yang tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 pasal 5.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk menghindari serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap tahapan pemilihan perbekel secara serentak Tahun 2020
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
#Salamawas
#Bawasluklungkung
#Bawaslumengawasi
#Cegahawasitindak