Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pemilihan Perbekel Serentak Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020  di UPT Kecamatan Nusa Penida

Sosialisasi Pemilihan Perbekel Serentak Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020  di UPT Kecamatan Nusa Penida

 

Hallo Sobat Bawaslu

Selasa 25.02.2020

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Artawan, SH.,MH  mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemilihan Perbekel Serentak Se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020 bertempat di UPT Kecamatan Nusa Penida

Kegiatan rapat tersebut dibuka oleh perwakilan dari Camat Nusa Penida   dengan langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir dalam rangka Sosialisasi Pemilihan Perbekel serentak se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020.

Selanjutnya Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Serentak yang sekaligus sebagai  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) I Wayan Suteja menyampaikan beberapa hal tentang tahapan Pemilihan Perbekel serentak se-Kabupaten Klungkung Tahun 2020 antara lain

  1. Tahapan Pesiapan
  2. Tahapan Pencalonan
  3. Tahapan Pemungutan Suara
  4. Tahapan Penetapan

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung menyampaikan dalam hal pemilihan perbekel secara serentak ini, diharapkan panitia penyelenggara  agar sering membaca peraturan Bupati serta perubahannya sebelum menjalankan tugas dan kewajibannya dimana Panitia Pemilihan diharapkan  memahami tugas, kewajiban dan wewenang penyelenggaraan pemilihan Perbekel seperti yang tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 pasal 5.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk menghindari serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di setiap tahapan pemilihan perbekel secara serentak Tahun 2020

 

 

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

 

#Salamawas

#Bawasluklungkung

#Bawaslumengawasi

#Cegahawasitindak