Lompat ke isi utama

Berita

Terkesan Tertutup, Bawaslu Klungkung Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Di Klungkung

Terkesan Tertutup, Bawaslu Klungkung Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Di Klungkung

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-KPU Klungkung terkesan pelit dengan data, Bawaslu Klungkung melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai politik yang telah dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Klungkung

Evaluasi selama tahapan, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi maupun faktual keanggotaan, KPU Klungkung terkesan tertutup terhadap data, terutama data anggota partai politik calon peserta pemilu yang akan diverifikasi faktual, hal itu terungkap dalam rapat Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaaran Pemilu, Rabu (7/12) diruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, di Takmung.

“Terkait dengan evaluasi kita selama ini mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi maupun faktual, kami merasa KPU Klungkung agak tertutup berkaitan dengan data, apa mungkin memang berkaitan dengan UU ITE”, ujar Ida Ayu Ari Widhiyanthy, anggota sekaligus pengampu Divisi Pencegahan Bawaslu Klungkung itu.

Sementara Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara yang menghadiri rapat tersebut menjelaskan, alasan KPU Klungkung menjaga data anggota Partai Politik calon peserta Pemilu itu semata-mata melaksanakan perintah dari KPU RI, dimana KPU Kabupaten/Kota maupun Provinsi menjalankan tugas berdasarkan instruksi dan perintah KPU RI.

“Penegasan dari KPU RI di pusat, KPU Kabupaten/Kota maupun Provinsi menjalankan tugas berdasarkan instruksi dan perintah, sebagaimana beberapa rekan-rekan kami pasti mengikuti petunjuk pimpinan sebagaimana adanya”, Ucapnya

Lebih jauh Lanang Mega mengatakan, hal-hal yang membuat hubungan antar lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Klungkung kurang harmonis akan dijadikan inventaris untuk evaluasi di internal KPU Klungkung kedepannya.

“Kami sebetulnya dalam pelaksanaan verifikasi tentunya selalu menjalin hubungan baik dengan peserta pemilu, kami tetap mengikuti aturan tapi tidak semata-mata keras pada peserta sebab sifat kami melayani’', Pungkasnya.

Selanjutnya saat menutup rapat Cok Raka Partawijaya, anggota Bawaslu Klungkung yang menjadi PIC (person in charge) dari tahapan pendaftaran dan verifikasi keanggotaan Partai Politik itu menambahkan, tujuan dari dilaksanakannya rapat itu adalah untuk menemukan solusi dari masalah tahapan sebelumnya dan tahapan kedepannya