Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Klungkung Cegah Pemilih Siluman

Uji Petik Bawaslu Klungkung Cegah Pemilih Siluman

Anggota/Kordiv PHL, Cok Raka Partawijya Dan Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten KLungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy Uji Petik Di Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, Rabu (5/5)

Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Permasalahan daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menjadi persoalan klasik karena daftar pemilih memiliki implikasi cukup besar, tidak hanya pada hak konstitusional warga negara namun juga ketika terjadi sengketa hasil pemungutan dan penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi, daftar pemilih selalu menjadi perkara yang dipersoalkan, hal itu disampaikan Anggota/Kordiv PHL Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya saat melaksanakan uji petik terhadap data pemilih hasil pemutakhiran KPU Klungkung, di Desa Aan Kecamatan Banjarangkan, Rabu (5/5)

Lebih lanjut Cok Parta mengatakan uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa nantinya data pemilih yang akan ditampilkan kepada pihak-pihak yang terkait valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai ada pemilih yang tidak jelas keberadaannya alias pemilih siluman" ujar Cok Parta

Sepakat dengan Cok Parta, Perbekel Desa Aan, I Wayan Wira Adnyana berharap dengan adanya uji petik dari Bawaslu ini,  tidak ada  warga yang tidak jelas keberadaanya, masih terdaftar didaftar pemilih, dirinya pun menyambut baik langkah itu, dimana nantinya dapat tercipta daftar pemilih yang valid, karena Desa  Aan juga sangat berkepentingan dengan data pemilih tersebut untuk pemilihan perbekel serentak selanjutnya.

Sementara itu Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Kordiv SDMO Bawaslu Klungkung yang ikut dalam tim uji petik itu langsung menunjukkan beberapa nama warga yang berasal dari Desa Aan, dimana salah satunya ada yang sudah beralih status menjadi anggota Polri. Menurut Sekdes I Nengah Suarjana, nama-nama tersebut memang adalah warganya di Desa Aan, sementara untuk yang beralih status menjadi anggota Polri, Suarjana membenarkannya.

Selanjutnya tim uji petik Bawaslu Klungkung menuju ke Kantor Desa Getakan dimana ada salah satu warga desa tercatat beralih status menjadi anggota Polri, dan berdasarkan keterangan Perbekel Getakan Cokorda Putra Parwata, warganya tersebut memang menjadi anggota Polri dan berdinas Mabes.