Uji Petik Bawaslu Klungkung Sasar Desa Di Kecamatan Dawan
|
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, untuk mendapatkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, Bawaslu Kabupaten Klungkung dikoordinir oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Cok. Raka Partawijaya melaksanakan uji petik di Kecamatan Dawan, Rabu (16/06) kemarin.
Menurut Cok Parta, panggilan akrab pejabat asal puri Klungkung itu, langkah uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas data pemilih, sehingga pada Pemilihan dan Pemilu yang akan datang data sudah benar-benar valid dan realtime
Sementara itu Kordiv SDM Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengungkapkan uji petik Bawaslu Klungkung kali ini dilaksanakan di Kecamatan Dawan dengan menyasar empat desa yakni desa Dawan Kelod, Desa Gunaksa, Desa Sulang dan Desa Paksebali dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat.
Disisi lain, Kasi Pem Desa Dawan Kelod, Ni Wayan Wiwik Astuti, membenarkan bahwa dirinya menerima kedatangan tim dari Bawaslu Klungkung untuk melakukan uji petik, dan dari beberapa nama yang disodorkan oleh Bawaslu Klungkung itu, setelah di chek di data penduduk tahun 2021, oleh Kaur Perencanaan, I Wayan Edy Erawan, memang benar semuanya adalah warga Desa Dawan kelod, dengan kelahiran tahun 2003.