Vidio Conference; Pola Pencegahan Pengawasan Pilkada di Masa Covid-19
|
Sahabat Bawaslu
Klungkung, 30/04/2020 Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti acara Vidio Conference yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan bagaimana pola pencegahan pengawasan dimasa pandemik Virus Covid-19
Rapat Vidio Conference tersebut dibuka oleh I Wayan Wirka, SH Kordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu Prov. Bali, hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani, SE.,MM, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov. Bali, I Ketut Rudia, SE.,MM, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Rissiko, S.Sos, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Hukum Bawaslu Provinsi Bali, I Made Aji Swardhana, AP, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan masyarakat Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, S.Sos serta melibatkan seluruh Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali.
I Wayan Wirka, SH yang dalam pemaparanya mengatakan bahwa, Bawaslu Kabupaten/Kota yang ikut Pilkada dalam masa Pandemi COVID-19 wajib memaksimalkan kegiatan pengawasan dan sosialisasi melalui layanan berbasis teknologi, teknologi dengan Sarana Medsos, (Facebook, Instagram ), seperti berupa video, meme yg substansi berupa himbauan dan pencegahan pelanggaran dalam Pemilukada, Kordiv. Penindakan Pelanggaran Bawaslu Prov. Bali juga mendorong agar Bawaslu Kabupaten/Kota terutama yang berpilkada Agar membuat forum komunikasi dengan SatpolPP Linmas, Kesbangpol, Perbekel/ Lurah serta, Melibatkan Wartawan untuk ikut mendorong untuk berpartisipasi dalam mencegah pelanggaran Pemilukada dan membangun komunikasi dengan Desa Adat, Tokoh Agama untuk ikut berpartisipasi dalam hal mengawal sumbangan sumbangan dalam masa covid-19 tidak dimanfaatkan sebagai sarana politik yg mencederai demokrasi (Pilkada).
Dirinya juga meminta agar Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kabupaten/Kota agar menyiapkan draft SOP Tata Cara Penerimaan laporan, dan Tata cara Penanganan Pelanggaran di masa situasi wabah Covid-19, menyediakan sarana Hotline Bawaslu untuk layanan cepat yg bisa dihubungi oleh masyarakat dan para pihak, menyiapkan posko pengaduan dan untuk itu masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan berkordinasi dengan Koordinator Sekretaria, apa tersedia anggaran untuk kegiatan tersebut.
Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Prov. Bali, I Ketut Rudia, SE.,MM selanjutnya menambahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota mampu berinovasi didalam pengawasan dengan ikut berkontribusi dalam menangani Convid-19, dirinya mencontohkan semisal dengan membuat vidio Tolak Covid-19.
I Ketut Rudia Juga mengingatkan, Bawaslu Kabupaten/Kota yang berpilkada agar mengantensi kegiatan pemerintah daerah, agar jangan menggunakan anggaran Penanganan Wabah Covid-19 untuk kegiatan politik, terutama para calon Bupati incumbent, dan untuk Kordiv Sengketa Bawaslu Kabuapten /Kota segera setelah meeting hari ini, mengagendakan 3 (tiga) hal yang strategis untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara dalam hal Penyelesaian Sengketa dengan cara mengundang Narsum dari Akademisi dengan materi yang mencakup, Legal Reasoning Sengketa, Legal Opinion dan teknik membuat Putusan Sengketa.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani, SE.,MM dalam arahannya mengatakan Bawaslu Kabupaten/Kota didalam kegiatan pengawasan Work from Home (WFH) tetap tidak melupakan tugas dan tanggungjawab Lembaga serta segera membuat laporan dalam waktu 3 hari untuk semua divisi, dan dikirim ke Bawaslu Provinsi dan kegiatan Vid-con wajib diikuti dengan penuh tanggungjawab, karena dalam pertemuan ini ada hal-hal urgent yang wajib ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan, SH.,MH melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kordiv PHL, SDM dan Hukum selama pandemi Virus Covid-19, dan mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan langsung kepada masyarakat kini dilakukan melalui Media Sosial, dan selanjutnya dirinya pun sempat memberikan masukan dan saran kepada Bawaslu Kabuapten/Kota terutama yang akan berpilkada terkait potensi-potensi permasalahan yang mungkin terjadi dimasa pandemi Covid-19 ini.
Humas Bawaslu Klungkung
#WFH
#BawasluKlungkung
#SalamAwas
#CegahAwasiTindak