Coktas PDPB Banjarangkan: Bawaslu Klungkung Pastikan Data Pemilih Berbasis Bukti
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG - Memastikan setiap data pemilih memiliki dasar dan bukti dukung yang jelas, Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III, Semester II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Banjarangkan, Selasa (22/9/2026).
Pengawasan dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama staf. Coktas dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Klungkung I Gede Suka Astreawan bersama tim.
Kegiatan dimulai pukul 09.05 Wita di Desa Tohpati. Tim Coktas diterima oleh Perbekel Tohpati, Anak Agung Gede Dalem. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memastikan proses validasi data yang dilakukan KPU Kabupaten Klungkung didukung oleh keterangan dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil Coktas di Desa Tohpati, sebanyak 3 pemilih dinyatakan benar sedang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan keterangan Perbekel yang diperkuat dengan Surat Keterangan.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Desa Bungbungan pada pukul 09.43 Wita. Tim diterima Perbekel Bungbungan I Ketut Suartana. Sebanyak 7 pemilih dinyatakan sedang bekerja di luar negeri sebagai PMI berdasarkan keterangan Perbekel, dengan data masih dalam proses validasi.
Selanjutnya, pada pukul 10.05 Wita, pengawasan dilakukan di Desa Nyalian dan diterima oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Nyalian, Ni Luh Putu Sumayanti. Hasil Coktas menunjukkan sebanyak 24 pemilih dinyatakan sedang bekerja di luar negeri sebagai PMI berdasarkan keterangan yang diterima, dengan data tersebut masih menunggu proses validasi.
Di Desa Bakas, yang dikunjungi pada pukul 10.18 Wita, tim diterima oleh Sekretaris Desa Bakas I Made Suitra bersama Kepala Seksi Pemerintahan I Made Murdika. Sebanyak 10 pemilih dinyatakan benar sedang bekerja di luar negeri sebagai PMI. Data tersebut didukung Surat Keterangan dari Perbekel Bakas I Wayan Murdana.
Pengawasan berlanjut ke Desa Tusan pada pukul 10.55 Wita. Tim diterima oleh Plt. Kepala Desa Tusan Desak Putu Eka Megawati bersama Kepala Seksi Pemerintahan I Made Merta Budiasa. Dari hasil Coktas, sebanyak 9 pemilih dinyatakan benar masih bekerja di luar negeri sebagai PMI berdasarkan keterangan Plt. Perbekel yang diperkuat dengan Surat Keterangan. Dalam proses tersebut, terdapat pula 1 warga yang dinyatakan telah meninggal dunia, berdasarkan keterangan Plt. Perbekel Desa Tusan.
Berikutnya, pada pukul 11.20 Wita, tim melakukan Coktas di Desa Banjarangkan dan diterima oleh Kepala Urusan Perencanaan Dewa Ayu Sri Purnamawati. Sebanyak 10 pemilih dinyatakan sedang bekerja di luar negeri sebagai PMI berdasarkan keterangan pihak desa, dengan data masih menunggu validasi. Selain itu, terdapat 2 warga yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih karena telah meninggal dunia, yang dikuatkan dengan Surat Keterangan dari Perbekel Banjarangkan.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Desa Negari. Dari hasil Coktas, sebanyak 6 pemilih dinyatakan benar sedang bekerja di luar negeri sebagai PMI berdasarkan keterangan Kepala Urusan Perencanaan Desa Negari yang diperkuat dengan Surat Keterangan dari Perbekel Negari.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan Coktas di wilayah Kecamatan Banjarangkan menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan berdasarkan data faktual dan didukung dokumen yang memadai. Bawaslu Kabupaten Klungkung juga memastikan adanya pencermatan terhadap data pemilih yang mengalami perubahan status, termasuk pemilih yang bekerja di luar negeri maupun pemilih yang telah meninggal dunia.
Pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas terkait PDPB Triwulan III, Semester II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Banjarangkan berakhir pada pukul 11.45 Wita.
Humas Bawaslu Klungkung