Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon Tenaga Non-PNS Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama calon staf Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi dapat dilihat pada tautan berikut :