Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilhan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ni nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dapat dilihat melalui link dibawah ini :
PENGUMUMAN KECAMATAN NUSA PENIDA
PENGUMUMAN KECAMATAN KLUNGKUNG
PENGUMUMAN KECAMATAN BANJARANGKAN