Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN NAMA - NAMA TERPILIH PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN KLUNGKUNG DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

KLK
  • Berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
    Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
    Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, tanggal Dua Puluh Empat bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, Pukul Empat Belas Wita, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan
    Kabupaten Klungkung Hari ini tanggal Dua Puluh Enam bulan Oktober tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut: