Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PEMBUKAAN TAHAPAN EVALUASI KINERJA PANWASLU KECAMATAN EXISTING DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

KLK

Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Serta Keputusan Ketua Badan Pengawasa Pemilihan Umum Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

 

PENGUMUMAN

LAMPIRAN I

LAMPIRAN II