Lompat ke isi utama

Berita

Arsiparis Pemkab Klungkung Pandu Praktek Pengarsipan Dokumen Bawaslu Klungkung

Arsiparis Pemkab Klungkung Pandu Praktek Pengarsipan Dokumen Bawaslu Klungkung

Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pengelolaan penatausahaan kearsipan merupakan salah satu dari program reformasi birokrasi, arsip yang bernilai sejarah juga dapat menjembatani terhadap keriduan dimasa lalu, hal itu terungkap dalam rapat dan praktek langsung pengelolaan ketatausahaan kearsipan Bawaslu Klungkung yang dipandu oleh Arsiparis Dinas Kearsipan Kabupaten Klungkung, Rabu (22/6).

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan, saat membuka rapat tersebut mengungkapkan, tujuan dari dilaksanakan rapat itu adalah bagaimana agar staf kesekretariatan dilingkungan Bawaslu Klungkung dapat memahami lebih jelas terkait tata laksana pengelolaan ketatausahaan penyimpanan arsip yang baik dan benar.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang juga hadir saat itu berharap, nantinya dalam mengelola arsip Bawaslu Klungkung dapat bersinergi dengan Dinas Kearsipan Kabupaten Klungkung, agar dapat lebih memahami tata laksana pengelolaan kearsipan.

"Dengan mengarsipkan dokumen dapat mempermudah kita kerja kedepan, terutama ketika ada pemeriksaan dari pihak yang terkait seperti BPK, jelas Ketut Ariyani

Sedangkan menurut Kepala Sekretariat Bawaslu Bali (Kasek) Ida Bagus Putu Adinatha, Kearsipan merupakan salah satu program dari reformasi birokrasi dan juga arsip yang bernilai sejarah dapat menjembatani kerinduan terhadap masa lalu.

"Mungkin hari ini nilainya belum terlalu substansi namun kedepan mungkin akan lebih berguna bagi kita,"jelasnya 

Lebih jauh dikatakan, untuk menyambung pikiran dari Sekjen Bawaslu RI, ada sebuah ide yaitu demokrasi pariwisata dengan cara membuat museum pemilu di Bali, dimana dalam museum tersebut akan mengemas demokrasi menjadi sebuah obyek wisata dengan tampilan dalam bentuk digital, sehingga tidak memerlukan ruangan yang luas untuk menampung arsip.

Selanjutnya perwakilan dari Dinas Kearsipan Kabupaten Klungkung, I Wayan Gede Karyawan menjelaskan, kadang arsip itu dipandang sebelah mata, ketika dokumen selesai digunakan kadang disepelekan dan ditaruh sembarangan, padahal kemungkinan ada diantara arsip-arsip itu yang brsifat statis dan mempunyai nilai sejarah, sehingga untuk kedepan bisa ditampilkan bagaimana sejarah singkat terbentuknya sebuah lembaga. Menutup pembicaraannya ia pun mengaku siap datang dan membantu dalam tatacara pengelolaan kearsipan di Bawaslu Klungkung

Disesi terakhir penutupan rapat pengelolaan dan penatausahaan kearsipan diisi dengan praktek langsung tatacara penyimpanan dokumen yang dipandu oleh yeyen panggilan Arsiparis dari Dinas Kearsipan Pemkab Klungkung yang juga sempat hadir di acara tersebut