Bawaslu Kabupaten Klungkung Melantik Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan
|
KLUNGKUNG, Jumat 11 Januari 2019 bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Bawaslu Kabupaten Klungkung melantik Anggota Pengganti Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Banjarangkan, dan Kecamatan Dawan. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Artawan, SH.,MH. yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Cok Raka Partawijaya, SE. dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, SE.
Pelaksanaan Pelantikan ini dilakukan pada Pukul 09.00 WITA. Kedua Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan a.n Ade Soeprijadi (Banjarangkan), Mugeni (Dawan) menggantikan 2 (dua) Anggota Panwaslu Kecamatan sebelumnya yang telah mengundurkan diri dikarenakan telah lulus dalam seleksi akhir KPU Kabupaten Klungkung.
Setelah pelantikan 2 (dua) Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Banjarangkan dan Kecamatan Dawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung mengharapkan dengan dilantiknya dua Panwaslu Kecamatan yang baru, pelaksanaan pengawasan Pileg dan Pilpres bisa berjalan dengan baik.